
AIRMADIDI – Dalam rangka memastikan kelancaran, kesesuaian, serta peningkatan mutu administrasi dan teknis peradilan, Tim Pengawas dan Pembinaan dari Pengadilan Tinggi (PT) Manado menyelenggarakan rangkaian kegiatan pengawasan reguler, pembinaan, sekaligus Penilaian AMPUH di Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi. Kegiatan strategis ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 13 hingga 14 April 2026, dan diikuti dengan khidmat serta penuh tanggung jawab oleh seluruh aparatur pengadilan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pertemuan awal (opening meeting) antara Tim Pengawas PT Manado dengan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Airmadidi. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Pengawas Bidang, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda (Panmud), Kepala Subbagian (Kasubbag), hingga seluruh staf PN Airmadidi.
Agenda pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan serta instruksi mendasar yang diperlukan untuk memastikan proses pemeriksaan, pembinaan, dan penilaian dapat berjalan dengan lancar, objektif, dan transparan
Selain melakukan pengawasan dan pembinaan rutin terhadap bidang teknis yudisial dan kesekretariatan, Tim dari PT Manado juga melakukan evaluasi komprehensif melalui program AMPUH (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh).
Berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Manado Nomor: 279/KPT.W19.U/ST.PW1.1.1/IV/2026 tertanggal 1 April 2026, kegiatan ini dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari:
- Saiful Arif, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado)
- Deky Velix Wagiju, S.H., M.H. (Hakim Tinggi / Ketua Tim Pengawasan dan Pembinaan)
- Rika Mona Pandegirot, S.H., M.H. (Hakim Tinggi)
- Ronald Yau, S.T. (Kabag Perencanaan dan Kepegawaian / Admin AMPUH)
- Ibnu Yuliantoro, S.H. (Analis Perkara Peradilan / Sekretaris Tim)
Melalui pelaksanaan Penilaian AMPUH serta pembinaan berkala ini, diharapkan Pengadilan Negeri Airmadidi dapat terus mempertahankan kualitas kinerja, meminimalisir kendala administratif, dan senantiasa mewujudkan pelayanan hukum yang unggul, tangguh, dan prima bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Minahasa Utara.